Herman Deru Pimpin Langsung Penanganan Antrean BBM Subsidi di Sumsel, Siapkan Langkah Strategis

banner 120x600
banner 468x60

PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mengakhiri persoalan antrean bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan masyarakat. Sebagai salah satu daerah penghasil minyak nasional, Sumatera Selatan dinilai tidak seharusnya menghadapi antrean panjang untuk memperoleh Solar maupun Pertalite.

Komitmen tersebut ditegaskan Herman Deru saat memimpin Rapat Pembahasan Upaya Penyelesaian Permasalahan Antrean BBM Bersubsidi di Ruang Rapat Bina Praja, Palembang, Selasa (7/7/2026). Rapat melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari BPH Migas, Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas, pemerintah kabupaten/kota, hingga aparat penegak hukum.

banner 325x300

“Yang paling malu atas kondisi ini adalah saya. Sumatera Selatan adalah daerah penghasil minyak, tetapi masyarakat masih harus mengantre BBM hingga berkilometer. Kondisi ini sudah berlangsung bertahun-tahun dan harus segera kita selesaikan,” ujar Herman Deru.

Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Karena itu, rapat difokuskan untuk menghasilkan langkah-langkah konkret, bukan sekadar pembahasan tanpa tindak lanjut.

“Saya tidak ingin rapat hanya menghasilkan rapat lagi. Yang kita inginkan adalah keputusan yang benar-benar bisa memperbaiki keadaan. Bukan mencari pembenaran, tetapi mencari solusi agar masyarakat tidak lagi mengantre,” tegasnya.

Evaluasi Distribusi dan Penyesuaian Kuota

Herman Deru meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola distribusi BBM bersubsidi, mulai dari kecukupan kuota, pola distribusi, jumlah SPBU penyalur, hingga potensi hambatan dalam proses penyaluran.

Ia menilai karakteristik Sumatera Selatan sebagai jalur utama Lintas Timur Sumatera harus menjadi pertimbangan dalam penetapan kuota BBM bersubsidi. Selain melayani kebutuhan masyarakat lokal, provinsi ini juga menjadi lintasan kendaraan logistik dan angkutan antardaerah.

Pemerintah Provinsi Sumsel juga meminta Pertamina Patra Niaga melakukan pemetaan ulang kebutuhan BBM hingga tingkat SPBU, sehingga penambahan kuota dapat diberikan kepada stasiun pengisian yang benar-benar membutuhkan.

Kajian distribusi juga akan mempertimbangkan pertumbuhan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah, termasuk kawasan wisata seperti Pagar Alam dan OKU Selatan, serta daerah dengan aktivitas pertanian, perkebunan, perikanan, dan pertambangan yang terus meningkat.

Jam Operasional SPBU Diperpanjang

Salah satu keputusan penting dalam rapat tersebut adalah penerbitan Surat Edaran Gubernur mengenai perubahan jam operasional 10 SPBU di Kota Palembang yang menyalurkan Solar dan Pertalite bersubsidi.

Sebelumnya, pelayanan BBM bersubsidi di SPBU tersebut hanya dibuka mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB. Melalui kebijakan baru, jam operasional diperpanjang menjadi 09.00 WIB hingga 05.00 WIB keesokan harinya.

Herman Deru menjelaskan kebijakan itu hanya berlaku bagi 10 SPBU tertentu yang selama ini memiliki pengaturan operasional karena berada di kawasan strategis, khususnya di sekitar Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II.

“Edaran ini hanya berlaku untuk 10 SPBU tersebut, bukan seluruh SPBU di Sumatera Selatan,” jelasnya.

Satgas Pengawasan BBM Segera Dibentuk

Selain melakukan penyesuaian distribusi, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan memperkuat pengawasan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Penjualan, Suplai, dan Distribusi BBM di SPBU.

Surat Keputusan pembentukan satgas tersebut akan segera ditandatangani agar pengawasan dapat langsung dilakukan di lapangan.

Herman Deru juga meminta aparat kepolisian menindak tegas penyalahgunaan BBM bersubsidi, sementara pemerintah kabupaten dan kota diminta melibatkan Satpol PP dan Dinas Perhubungan dalam pengawasan distribusi.

Para bupati dan wali kota juga diminta segera mengidentifikasi SPBU yang mengalami antrean panjang maupun yang membutuhkan tambahan kuota sebagai dasar pengajuan kepada Pertamina Patra Niaga.

BPH Migas Apresiasi Langkah Pemprov Sumsel

Komite BPH Migas RI, Eman Salman Arif dan Hasbi Anshory, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang melakukan pengawasan langsung terhadap penyaluran BBM bersubsidi.

Menurut BPH Migas, berbagai masukan yang disampaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan menjadi bahan evaluasi di tingkat pusat dalam pembahasan penetapan kuota BBM bersubsidi.

BPH Migas juga menjelaskan bahwa penetapan kuota dilakukan melalui pembahasan bersama pemerintah daerah, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, hingga Badan Anggaran DPR RI dengan mempertimbangkan berbagai indikator, termasuk realisasi penyaluran tahun sebelumnya, kondisi ekonomi, serta kebutuhan riil di lapangan.

Antrean Dipicu Beragam Faktor

Kepala Dinas ESDM Sumatera Selatan, Hendriyansyah, menjelaskan antrean panjang BBM bersubsidi dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain meningkatnya migrasi pengguna ke Bio Solar akibat selisih harga dengan BBM nonsubsidi, tingginya kebutuhan masyarakat, keterbatasan jumlah SPBU penyalur Solar, kuota yang belum sesuai kebutuhan daerah, hingga dugaan penyimpangan distribusi.

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama Pertamina Patra Niaga telah mengusulkan sejumlah langkah penyelesaian, di antaranya penambahan kuota Solar dan Pertalite, penambahan SPBU penyalur Solar, optimalisasi jam operasional SPBU, penguatan pengawasan distribusi, sinkronisasi data Subsidi Tepat dengan Samsat, pembatasan volume pengisian BBM bersubsidi, serta penertiban distribusi agar penyaluran lebih tepat sasaran.

Herman Deru berharap berbagai kebijakan tersebut dapat segera memberikan dampak nyata sehingga masyarakat tidak lagi menghadapi antrean panjang saat membeli BBM bersubsidi dan aktivitas ekonomi di Sumatera Selatan dapat berjalan lebih lancar.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *