SKT Resmi Terbit, DPW Partai Gerakan Rakyat Sumsel Perkuat Legalitas Organisasi

banner 120x600
banner 468x60

PALEMBANG — Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan resmi memasuki babak baru. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Sumsel menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kementerian Hukum melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Senin (6/7/2026).

Penyerahan SKT yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman Km 3,5, Palembang, menjadi tonggak penting bagi Partai Gerakan Rakyat dalam melengkapi legalitas organisasi sebelum melangkah ke tahapan berikutnya, yakni memperoleh pengesahan sebagai badan hukum.

banner 325x300

Ketua DPW Partai Gerakan Rakyat Sumatera Selatan, Masherdata Musa’i, menyambut diterbitkannya SKT tersebut dengan penuh rasa syukur. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan yang dinilai memberikan pelayanan profesional sekaligus pendampingan selama proses verifikasi administrasi.

“Atas nama keluarga besar Partai Gerakan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum yang telah memfasilitasi proses administrasi hingga terbitnya SKT ini. Kami juga memohon maaf apabila selama proses verifikasi terdapat kekurangan. Semoga seluruh kebaikan yang diberikan mendapat balasan dari Allah SWT,” ujar Masherdata.

Menurutnya, pelayanan yang diberikan selama proses pengurusan berlangsung cepat, ramah, dan penuh kekeluargaan sehingga seluruh tahapan administrasi dapat diselesaikan dengan baik.

“Kami benar-benar merasakan pelayanan yang sangat baik. Hal ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus membangun Partai Gerakan Rakyat agar semakin hadir dan bermanfaat bagi masyarakat Sumatera Selatan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Gunawan, menjelaskan bahwa seluruh dokumen yang diajukan DPW Partai Gerakan Rakyat telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan pelayanan sejak pemerintah pusat melakukan sosialisasi mengenai tata cara pendaftaran partai politik baru. Koordinasi juga dilakukan dengan berbagai kantor wilayah di Pulau Sumatera agar proses verifikasi berjalan efektif dan sesuai regulasi.

“Saat berkas terakhir disampaikan oleh Pak Riko bersama tim, seluruh persyaratan dinyatakan lengkap. Sebelumnya kami juga telah melaksanakan sosialisasi bersama tim dari Jakarta dengan melibatkan seluruh pihak terkait, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, sehingga proses penerbitan SKT berjalan dengan lancar,” jelas Gunawan.

Ia berharap SKT yang telah diterbitkan menjadi awal bagi Partai Gerakan Rakyat untuk segera memperoleh pengesahan sebagai badan hukum dari pemerintah.

“Kami berharap Partai Gerakan Rakyat segera memperoleh status badan hukum sehingga dapat menjalankan roda organisasi secara optimal dan sejajar dengan partai-partai politik lainnya yang telah lebih dahulu berdiri,” ujarnya.

Dengan diterbitkannya Surat Keterangan Terdaftar tersebut, DPW Partai Gerakan Rakyat Sumatera Selatan kini telah melewati salah satu tahapan penting dalam proses legalitas organisasi. Ke depan, partai ini akan melanjutkan proses administrasi menuju pengesahan badan hukum sebagai syarat untuk memperkuat eksistensi dan konsolidasi organisasi di tingkat nasional maupun daerah.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *