PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan kemandirian fiskal, serta mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H., saat menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.
Penyampaian jawaban tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna XXXVII DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin (29/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Edward Candra menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel telah mencermati seluruh pandangan, saran, kritik, dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, berbagai masukan tersebut menjadi bagian penting dalam memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Seluruh saran dan masukan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin akuntabel,” ujar Edward Candra.
Pemprov Sumsel Dorong Peningkatan PAD
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Golkar terkait upaya mengurangi ketergantungan terhadap pemerintah pusat, Pemprov Sumsel menjelaskan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas fiskal daerah.
Strategi tersebut dilakukan melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak daerah. Selain itu, pemerintah juga memperkuat pengawasan kepatuhan wajib pajak, memperluas digitalisasi layanan perpajakan, mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, serta meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Pemerintah Provinsi Sumsel juga terus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif. Langkah tersebut diharapkan mampu memperluas basis penerimaan daerah sehingga tingkat kemandirian fiskal Sumsel dapat meningkat secara bertahap.
Fokus pada Belanja Infrastruktur dan Pelayanan Publik
Sementara itu, menjawab pandangan Fraksi Partai NasDem mengenai optimalisasi penyerapan anggaran, Edward Candra menegaskan bahwa peningkatan realisasi belanja daerah, khususnya belanja modal dan belanja yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat, menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah.
“Hal tersebut menjadi prioritas kami karena belanja infrastruktur merupakan salah satu belanja wajib sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri,” jelas Edward.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Edward juga mengapresiasi dukungan DPRD Sumsel dalam penyusunan target pendapatan daerah yang dilakukan secara realistis dengan mempertimbangkan capaian dan kondisi perekonomian daerah.
Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dinilai menjadi faktor penting dalam memastikan target pendapatan serta program pembangunan dapat berjalan sesuai dengan perencanaan.
Raperda APBD 2025 Menuju Tahap Persetujuan
Pada akhir penyampaian jawaban, Edward berharap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 dapat segera memperoleh persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumsel untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, kami menyampaikan terima kasih atas dukungan, kerja sama, dan sinergi yang telah terjalin selama ini,” pungkasnya.
Melalui berbagai kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan optimistis mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan pengelolaan APBD yang lebih efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

















