Tanpa Pesaing, Edi Ariyansyah Nahkodai Karang Taruna Banyuasin

banner 120x600
banner 468x60

PALEMBANG — Edi Ariyansyah resmi terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Banyuasin periode 2026–2031 dalam Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Banyuasin yang digelar di Sekretariat Karang Taruna Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (24/1/2026).

Edi terpilih setelah ditetapkan oleh pimpinan sidang pleno yang dipimpin Kms Umar Jayanegara. Dalam proses Temu Karya tersebut, tidak ada calon lain yang mendaftarkan diri, sehingga sidang pleno memutuskan Edi Ariyansyah terpilih secara aklamasi.

banner 325x300

Usai ditetapkan sebagai ketua terpilih, Edi menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pengurus kecamatan serta pengurus provinsi yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk memimpin Karang Taruna Banyuasin.

“Pertama saya ucapkan terima kasih kepada kawan-kawan pengurus Karang Taruna kecamatan dan pengurus provinsi yang telah hadir serta mempercayakan kepengurusan Karang Taruna Banyuasin masa bakti 2026–2031 ini. Saya juga berterima kasih kepada panitia yang telah berupaya menyukseskan TKKT ini di tengah keterbatasan yang ada,” kata Edi.

Ia menegaskan bahwa amanah tersebut menjadi tanggung jawab besar untuk membawa Karang Taruna Banyuasin ke arah yang lebih maju. Langkah awal yang akan dilakukan adalah menyusun struktur kepengurusan serta melengkapi administrasi untuk diajukan ke pengurus pusat.

“Tentunya ini menjadi tanggung jawab baru bagi saya untuk memajukan organisasi kepemudaan Karang Taruna di Kabupaten Banyuasin. Kami akan segera menyusun kepengurusan dan melengkapi administrasi untuk diajukan ke pengurus pusat,” ujarnya.

Selain itu, Edi juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menunggu arahan dari Karang Taruna Provinsi Sumatera Selatan terkait pelaksanaan pelantikan pengurus periode 2026–2031.

“Kami juga menunggu instruksi dan arahan dari Karang Taruna Provinsi agar pelantikan dapat segera dilaksanakan,” tambahnya.

Edi menegaskan, pihaknya juga akan segera menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah serta pengurus di tingkat kecamatan. Hal ini dilakukan untuk mempercepat pembentukan kepengurusan definitif di tingkat kecamatan, mengingat saat ini sebagian besar masih berstatus caretaker.

“Kami akan membangun komunikasi dengan pemerintah daerah dan kecamatan untuk menyelesaikan pembentukan kepengurusan di tingkat kecamatan. Saat ini hampir seluruhnya masih berstatus caretaker dan harus segera kita definitifkan,” tutup Edi.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *