Reses DPRD Sumsel di Gunung Raya, Warga Dorong Percepatan Infrastruktur dan Peningkatan Pelayanan Publik

banner 120x600
banner 468x60

OKU SELATAN, Sumatera Pos – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) V kembali melanjutkan rangkaian Reses Masa Sidang VI Tahap II Tahun Anggaran 2026 dengan menggelar dialog bersama masyarakat di Desa Gunung Raya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Senin (6/7/2026). Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung sekaligus memperkuat sinergi antara legislatif dan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan daerah.

banner 325x300

Reses tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie bersama anggota DPRD Sumsel Dapil V, yakni Sri Mulyadi, Isyana Lonitasari, At Thahirah Putri Lestari, Fathan Qoribi, Andri Fitriansyah, dan Mirza Gumay. Kehadiran para legislator disambut antusias masyarakat yang memanfaatkan kesempatan itu untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan di wilayah mereka.

Dalam dialog yang berlangsung terbuka, warga mengusulkan percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sektor pertanian, perbaikan akses jalan, hingga pengembangan fasilitas umum yang dinilai masih memerlukan perhatian pemerintah. Aspirasi tersebut menjadi bagian dari proses penyerapan masukan masyarakat yang nantinya akan dibahas melalui mekanisme DPRD sebagai bahan penyusunan prioritas pembangunan daerah.

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menegaskan bahwa kegiatan reses bukan sekadar agenda konstitusional anggota legislatif, melainkan menjadi sarana untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat. Menurutnya, komunikasi yang terjalin secara langsung akan menghasilkan program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Seluruh aspirasi yang disampaikan warga akan dihimpun, dikaji, dan diperjuangkan melalui pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sesuai dengan skala prioritas dan kewenangan yang berlaku.

Melalui rangkaian Reses Masa Sidang VI Tahap II Tahun Anggaran 2026, DPRD Provinsi Sumatera Selatan berharap hubungan kemitraan dengan masyarakat semakin erat sehingga proses perencanaan pembangunan dapat berlangsung lebih partisipatif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan demikian, setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan mampu mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten OKU Selatan.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *