OKU SELATAN, Sumatera Pos – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) V kembali melanjutkan rangkaian Reses Masa Sidang VI Tahap II Tahun Anggaran 2026 dengan menggelar dialog bersama masyarakat di Desa Tanjung Besar, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Rabu (8/7/2026). Kegiatan ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai kebutuhan pembangunan yang diharapkan dapat diwujudkan melalui program pemerintah daerah.

Reses tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie bersama anggota DPRD Sumsel Dapil V, yakni Sri Mulyadi, Isyana Lonitasari, At Thahirah Putri Lestari, Fathan Qoribi, Andri Fitriansyah, dan Mirza Gumay. Kehadiran para wakil rakyat disambut antusias oleh masyarakat yang memanfaatkan momentum tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan dan usulan pembangunan.
Dalam dialog yang berlangsung terbuka, warga mengusulkan percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, peningkatan pelayanan publik, penguatan sektor pertanian, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Seluruh aspirasi tersebut dihimpun sebagai bahan penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD yang akan diperjuangkan dalam pembahasan program pembangunan daerah.
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menegaskan bahwa setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan reses akan menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Menurutnya, hasil dialog bersama masyarakat tidak hanya dicatat sebagai laporan, tetapi akan dikawal agar dapat masuk dalam skala prioritas pembangunan sesuai dengan kewenangan pemerintah provinsi. Aspirasi hasil reses menjadi salah satu dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Ia menambahkan, pembangunan yang berkualitas harus lahir dari kebutuhan riil masyarakat. Oleh karena itu, komunikasi yang terbangun melalui reses menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi warga.
Melalui rangkaian Reses Masa Sidang VI Tahap II Tahun Anggaran 2026, DPRD Provinsi Sumatera Selatan berharap hubungan kemitraan dengan masyarakat semakin kuat sehingga proses perencanaan pembangunan dapat berlangsung lebih partisipatif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan sinergi tersebut, berbagai aspirasi warga Desa Tanjung Besar diharapkan dapat diwujudkan menjadi program pembangunan yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

















