PALEMBANG, Sumatera Pos — Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Giri Ramanda Kiemas meluruskan sejumlah kabar yang beredar di sejumlah media dua hari terakhir yang menyebutkan, pemekaran daerah sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional. Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel itu menyebutkan pemekaran itu sampai hari ini masih belum ada.
“Pemekaran itu sampai hari ini masih belum ada pembukaan dari Pemerintah, karena PP pemekaran belum diundangkan. Dan moratorium belum di buka,” ungkap Giri via pesan seluler pribadinya, Selasa (16/09/2025).
“Komisi II hanya merevisi UU Kab/Kota/Provinsi yang sudah ada tapi perlu perbaikan perbaikan,” imbuh Anggota Komisi II DPR RI tersebut.
Sebelumnya isu pemekaran pun turut dibahas saat kunjungan komite I DPD RI ke Sumatera Selatan.
Baca Juga:
Gubernur menegaskan ada dua wilayah yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), yakni Pantai Timur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kikim Area Kabupaten Lahat.
Baca juga:
“Pemekaran sangat penting untuk mempercepat pelayanan publik dan pembangunan. Kami berharap DPD RI dapat merespons hal ini, meskipun keputusan akhirnya ada di pemerintah pusat,” jelasnya.(Red)

















