MUSI BANYUASIN – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia melakukan peninjauan listrik desa ke Desa Banjar Jaya Dusun Sungai Putih, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Kamis (16/10/2025).
Bahlil mengungkap ada tiga hal yang dilakukan selama kunjungan kerja di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). “Hal yang dilakukan yakni meninjau harga, stok dan ukuran LPG yang ada di Muba, meninjau Sunur Sumur minyak Warga serta meninjau program Listrik desa, “katanya.
Program listrik desa yang kita tinjau yakni di Desa Banjar Jaya Dusun Sungai Putih, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) “Nah di kementerian ESDM itu kan ada program listrik desa, target presiden prabowo di 2029 atau 2030 semua pedesaan sudah teraliri listrik.
Ia menjelaskan, Ada 5700 desa dan 400 dusun yang hingga kini masih belum terlayani listrik. “Program lisdes di kab muba sudah dilakukan pemasangan tiang,” Katanya.
Lanjut Bahlil, memang secara ekonomis dan bisnis, memang tidak masuk, jika dirut PLN memasang tiang listrik sepanjang 4 Km hanya untuk 65 rumah. “Tapi negara harus hadir utk memastikan warga di pelosok desa dapat dialiri listrik, ” Ujarnya
Selain itu dalam program Lisdes ini juga ada pemasangan listrik gratis bagi masyarakat yg membutuhkan. “Nah presiden Prabowo sangat konsen untuk bisa memberikan listrik ke desa desa sebagai bentuk keadilan bagi seluruh rakyat indonesia, ” Pungkasnya
Lalu terkait LPG 3kg, ia mengatakan jika selama ini LPG 3kg disubsidi sampai Rp 80 triliun lebih oleh pemerintah, jadi kita ingin pastikan dan lihat apakah harganya sudah pas ukurannya sudah benar 3kg, dan apakah benar stoknya ada.
“Tadi ukurannya sudah benar dan sesuai, harganya juga di HET dan stoknya juga ada, ” ujarnya.
Kemudian, lanjut Bahlil, ia juga melakukan kunjungan ke sumur sumur minyak yang dikelola masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin. “Nah kementrian ESDM saat ini sudah menandatangani dan merilis permen nomor 14, tentang bagaimana mengakomodir sumur sumur masyarakat tersebut, ” jelasnya.
Yang mana, kita tau kalau sumur minyak masyarakat ini sudah ada sebelum Indoneaia merdeka tapi legalitasnya belum ada, padahal sumur minyak yang dikelola masyarakat ini kontribusinya sangat bersar terhadap ekomomi keluarga.
“Jadi sekarang ini akan kita tata dan atur dengan baik sesuai aturan, kemudian mereka bisa diberikan izin agar lingkungan dan keselamatan kerja bisa tetap dijaga,” Pungkasnya.
Lanjut Bahlil, Tujuannya agar masyarakat bisa mengelola sumur minyak dengan baik sehingga tidak ada lagi rasa takut dan khawatir karena melanggar aturan. “Jadi diharapkan juga bisa meningkatkan dampak ekonomi dengan tetap memperhatikan keselamatan kerja serta lingkungan, ” Jelasnya
Selain itu penataan tersebut juga agar meminimalisir musibah seperti sumur minyak yang meledak agar tidak terjadi lagi dikemudian hari. Tentunya pengelolaan sumur sumur minyak oleh masyarakat ini nantinya harus menerapkan K3S. “Jadi standar pengelolaannya sudah ada dari SKK migas dan dari kontraktor K3S lainnya, “katanya
Jadi kita ingin agar pelaksanaannya dalam pengelolaan sumur minyak ini harus memperhatikan keselamatan kerja, termasuk lingkungan. ” Kalau tidak sesuai, maka izinnya akan kita evaluasi, izin yang kita kasih diantaranya untuk Koperasi, UMKM dan BUMD,” Imbuhnya.
Bahlil menuturkan, Kementrian ESDM akan mentargetkan penerapan pengelolaan Sumur minyak masyarakat sesuai aturan ini akan mulai berjalan pada akhir November 2025. “Nanti secara bertahap akan dijalankan, mana yang siap kita jalankan, krn masyarakat membutuhkan ini, sebagai bentuk kehadiran negara dlm retribusi sumber sumber kekayaan negara,” Ungkapnya.
Sehingga, kedepan jangan ada persepsi, seolah urusan minyak ini hanya perusahaan besar dan pengusaha besar saja. (Rp)

















