Babak Baru Mie Gacoan Baturaja! Aksi Damai 14 Februari 2026 Berujung Segel, Aliansi Suarakan Keresahan Warga

banner 120x600
banner 468x60

BATURAJA, Sumatera Pos — Polemik operasional gerai Mie Gacoan di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), memasuki babak baru. Pada Jumat, 14 Februari 2026, Aliansi Masyarakat Peduli OKU menggelar aksi damai yang berujung pada penyegelan simbolis terhadap gerai kuliner viral tersebut.

Aksi yang berlangsung di kawasan Baturaja Timur itu diikuti massa yang menyuarakan tuntutan agar operasional gerai dihentikan sementara hingga seluruh dokumen perizinan dan kelengkapan administrasi dinyatakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Massa membawa spanduk dan melakukan orasi secara tertib sebagai bentuk aspirasi masyarakat sipil terhadap kepatuhan regulasi usaha di daerah.

banner 325x300

Dalam aksi tersebut, aliansi dipimpin oleh Koordinator Aliansi Amrulah, S.E. dan Elvis selaku Koordinator Aksi, serta Hendri Marico dan Yandri sebagai Koordinator Lapangan. Mereka menyatakan bahwa gerakan ini merupakan bentuk representasi keresahan masyarakat terkait kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan main yang berlaku di wilayah OKU. Menurut mereka, setiap aktivitas usaha, termasuk brand nasional, harus menjunjung tinggi ketertiban administrasi, kepatuhan regulasi, serta memperhatikan aspek kelestarian lingkungan hidup demi kenyamanan dan keberlanjutan bagi warga sekitar.

Koordinator aksi juga menegaskan bahwa aksi damai yang dilakukan bukan bentuk penolakan terhadap investasi di daerah, melainkan dorongan agar seluruh pelaku usaha menjalankan kegiatan usahanya sesuai prosedur hukum dan standar yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini dinilai penting untuk menjaga iklim usaha yang sehat dan berkeadilan bagi seluruh pelaku usaha lokal maupun nasional.

Penyegelan simbolis tersebut sontak menjadi perhatian publik, mengingat gerai tersebut sebelumnya ramai dikunjungi masyarakat sejak mulai beroperasi dan menjadi salah satu destinasi kuliner yang cukup diminati di Baturaja. Namun, di tengah tingginya antusiasme warga, polemik perizinan dan kelengkapan dokumen usaha justru mencuat dan memicu sorotan dari berbagai elemen masyarakat.

Masyarakat pun berharap polemik ini dapat segera diselesaikan melalui koordinasi antara pihak pengelola, pemerintah daerah, dan instansi teknis terkait. Kejelasan status operasional dinilai penting agar tidak berdampak pada tenaga kerja, pelaku UMKM sekitar, serta stabilitas investasi dan ekonomi lokal di Kabupaten OKU. (HS)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *