PALEMBANG, Sumatera Pos – Rencana pengadaan sejumlah fasilitas bernilai miliaran rupiah di lingkungan DPRD Sumatera Selatan menuai kritik keras dari kalangan masyarakat. Sorotan tersebut disuarakan dalam aksi demonstrasi yang digelar Generasi Muda Institut (GMI) di halaman Kantor DPRD Sumsel, Kamis (12/3/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak pembatalan pengadaan fasilitas yang dinilai tidak memiliki urgensi serta meminta evaluasi terhadap pimpinan DPRD dan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumsel.
Koordinator Aksi GMI, Eko, menyampaikan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel Tahun Anggaran 2025–2027 memunculkan sejumlah temuan yang menimbulkan pertanyaan publik terkait rasionalitas serta akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Menurutnya, berdasarkan data pada portal Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), terdapat sejumlah rencana pengadaan bernilai miliaran rupiah yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan fungsi utama lembaga legislatif.
Salah satu yang menjadi sorotan massa aksi adalah rencana pengadaan meja biliar senilai Rp335.900.000. Massa menilai fasilitas hiburan tersebut tidak relevan dengan tugas pokok DPRD yang mencakup fungsi legislasi, pengawasan, serta penganggaran.
“Pengadaan meja biliar dari uang pajak rakyat dapat dipandang sebagai bentuk arogansi kekuasaan. Fasilitas seperti ini tidak memiliki kaitan dengan tugas pokok DPRD,” ujar Eko dalam orasinya.
Koordinator Lapangan GMI, Dodi, juga menyoroti rencana pengadaan alat gym senilai Rp395.000.000 yang direncanakan ditempatkan di rumah dinas pejabat.
Menurutnya, menjaga kesehatan merupakan tanggung jawab pribadi sehingga tidak seharusnya dibebankan pada keuangan negara.
“Ketika fasilitas kebugaran dengan standar pusat kebugaran komersial diusulkan untuk rumah dinas pejabat, hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kepekaan sosial serta etika penggunaan anggaran publik,” tegasnya.
Selain itu, massa juga menyoroti beberapa rencana pengadaan lain yang dinilai tidak wajar, di antaranya heat pump senilai Rp776.000.000, lampu hias Rp604.664.300, serta sound system Rp200.000.000.
Menurut massa aksi, penggunaan alat pemanas dengan nilai hampir satu miliar rupiah umumnya digunakan pada skala industri seperti hotel besar atau rumah sakit. Jika diusulkan untuk kebutuhan satu rumah dinas, hal tersebut dinilai berpotensi menjadi pemborosan anggaran.
Dalam orasinya, massa juga menyinggung ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.
GMI menuntut pimpinan DPRD Sumsel membuka secara transparan pengajuan anggaran APBD Tahun 2025–2027 serta menjelaskan rencana pengadaan barang dan renovasi rumah dinas pimpinan DPRD yang disebut dilakukan setiap tahun.
Massa juga meminta pembatalan sejumlah rencana pengadaan seperti meja biliar, sound system, roller blinds, lampu hias, hingga alat gym di rumah dinas pimpinan DPRD Sumsel.
Selain itu, mereka mendesak agar Sekretaris Dewan DPRD Sumsel dievaluasi bahkan dicopot dari jabatannya.
Aksi demonstrasi tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, M Yansuri, didampingi anggota Komisi IV Aryuda Perdana Kusuma serta anggota Komisi I Thamrin.
Menanggapi aspirasi massa, Yansuri memastikan bahwa rencana pengadaan yang dianggap bermasalah kemungkinan besar akan dibatalkan.
“Kalau soal anggaran yang bermasalah itu pasti dibatalkan karena saya juga anggota Badan Anggaran DPRD Sumsel,” ujar Yansuri.
Ia juga mempersilakan GMI untuk mengirimkan surat resmi jika mengajukan permintaan evaluasi atau pergantian Sekwan agar dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, seluruh aspirasi massa akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Sumsel dan pihaknya membuka kemungkinan dialog lanjutan.
“Kami siap menerima rekan-rekan sekalian jika ingin dialog ke depannya,” pungkasnya.

















