OKU SELATAN, Sumatera Pos – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) V melanjutkan rangkaian Reses Masa Sidang VI Tahap II Tahun Anggaran 2026 dengan menggelar dialog bersama masyarakat di Desa Pulau Duku, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Sumsel dalam menyerap aspirasi masyarakat sebagai landasan penyusunan program pembangunan yang lebih tepat sasaran. Rabu (8/7/2026)
Reses tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie bersama anggota DPRD Sumsel Dapil V, yakni Sri Mulyadi, Isyana Lonitasari, At Thahirah Putri Lestari, Fathan Qoribi, Andri Fitriansyah, dan Mirza Gumay. Kehadiran para wakil rakyat disambut antusias oleh masyarakat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan dan kebutuhan pembangunan di desa mereka.
Dalam dialog yang berlangsung terbuka, warga menyampaikan beragam aspirasi, mulai dari percepatan pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan pelayanan publik, penguatan sektor pertanian, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Seluruh usulan tersebut akan menjadi bahan pembahasan DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam menentukan skala prioritas pembangunan daerah. Aspirasi masyarakat melalui reses memang menjadi salah satu dasar penyusunan program pembangunan di tingkat provinsi.
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menegaskan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak akan berhenti sebagai catatan hasil reses. Menurutnya, seluruh usulan akan dikaji sesuai kewenangan pemerintah dan diperjuangkan agar dapat masuk ke dalam program pembangunan maupun pembahasan anggaran daerah.
“Reses bukan sekadar agenda rutin DPRD, tetapi merupakan wujud tanggung jawab kami untuk memastikan suara masyarakat menjadi bagian dari arah kebijakan pembangunan,” tegas Andie.
Ia menambahkan, komunikasi yang terjalin secara langsung dengan masyarakat menjadi modal penting dalam menyusun kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan. Karena itu, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat harus terus diperkuat agar setiap program pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata.
Melalui rangkaian Reses Masa Sidang VI Tahap II Tahun Anggaran 2026, DPRD Provinsi Sumatera Selatan berharap hubungan kemitraan dengan masyarakat semakin erat sehingga proses perencanaan pembangunan dapat berlangsung lebih partisipatif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan demikian, setiap aspirasi yang disampaikan warga Desa Pulau Duku diharapkan dapat diwujudkan menjadi program pembangunan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten OKU Selatan.

















