OKU SELATAN, Sumatera Pos – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) V kembali melanjutkan rangkaian Reses Masa Sidang VI Tahap II Tahun Anggaran 2026 dengan menggelar dialog bersama masyarakat di Desa Tanjung Agung, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Kamis (9/7/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan secara langsung kepada para wakil rakyat sebagai bahan penyusunan kebijakan daerah yang lebih tepat sasaran.

Reses tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie bersama anggota DPRD Sumsel Dapil V, yakni Sri Mulyadi, Isyana Lonitasari, At Thahirah Putri Lestari, Fathan Qoribi, Andri Fitriansyah, dan Mirza Gumay. Kehadiran para legislator disambut antusias masyarakat yang memanfaatkan forum dialog untuk menyampaikan berbagai aspirasi terkait pembangunan di wilayah mereka.
Dalam sesi diskusi, warga mengusulkan percepatan pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan pelayanan publik, sektor pendidikan, layanan kesehatan, hingga pengembangan ekonomi masyarakat. Seluruh aspirasi tersebut dihimpun sebagai bahan pembahasan DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam menyusun skala prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak akan berhenti sebagai catatan hasil reses. Menurutnya, setiap usulan akan dikaji sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan diperjuangkan dalam pembahasan program pembangunan maupun penetapan prioritas anggaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Ia menambahkan, reses merupakan sarana strategis bagi DPRD untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan tetap berpijak pada kebutuhan masyarakat. Dengan komunikasi yang terjalin secara langsung, DPRD dapat memperoleh gambaran kondisi di lapangan sekaligus menyusun rekomendasi pembangunan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
Melalui rangkaian Reses Masa Sidang VI Tahap II Tahun Anggaran 2026, DPRD Provinsi Sumatera Selatan berharap hubungan kemitraan dengan masyarakat semakin erat sehingga proses perencanaan pembangunan dapat berlangsung lebih partisipatif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Aspirasi yang dihimpun dari Desa Tanjung Agung diharapkan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten OKU Selatan.

















