OKU SELATAN, Sumatera Pos – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) V kembali melanjutkan rangkaian Reses Masa Sidang VI Tahap II Tahun Anggaran 2026 dengan menggelar dialog bersama masyarakat di Desa Kiwis Raya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen DPRD Sumsel untuk mendengarkan langsung kebutuhan masyarakat sekaligus menyusun arah pembangunan yang lebih tepat sasaran. Senin (6/7/2026)
Reses dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie bersama anggota DPRD Sumsel Dapil V, yakni Sri Mulyadi, Isyana Lonitasari, At Thahirah Putri Lestari, Fathan Qoribi, Andri Fitriansyah, dan Mirza Gumay. Kehadiran para wakil rakyat disambut antusias masyarakat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai usulan pembangunan di wilayah mereka.
Dalam dialog yang berlangsung terbuka, berbagai elemen masyarakat menyampaikan aspirasi terkait peningkatan infrastruktur jalan, pelayanan publik, sektor pertanian, fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Berbagai usulan tersebut akan menjadi bahan pembahasan DPRD dalam merumuskan skala prioritas pembangunan daerah.
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menegaskan bahwa reses merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam menjaring aspirasi masyarakat secara langsung. Menurutnya, pembangunan yang berkualitas harus disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat sehingga setiap program yang dijalankan mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan warga.
Ia menambahkan, seluruh aspirasi yang diterima selama reses akan dihimpun, dikaji, dan diperjuangkan melalui mekanisme pembahasan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Dengan cara tersebut, kebijakan pembangunan diharapkan semakin tepat sasaran serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di Kabupaten OKU Selatan.
Melalui rangkaian Reses Masa Sidang VI Tahap II Tahun Anggaran 2026, DPRD Provinsi Sumatera Selatan berharap hubungan kemitraan dengan masyarakat semakin erat sehingga proses perencanaan pembangunan dapat berlangsung lebih partisipatif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Sinergi yang kuat antara masyarakat dan legislatif diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Sumatera Selatan.

















