Ogan Komering Ulu, Sumatera Pos – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) V baru saja merampungkan Reses Masa Sidang III Tahap II Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada 21–28 Agustus 2025. Kegiatan penting ini menjadi ajang bagi para wakil rakyat untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung, mulai dari masalah infrastruktur yang mendesak, pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga kesejahteraan sosial.
Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, SE., MM (Golkar), yang turut hadir sebagai anggota Dapil V, menegaskan bahwa reses bukan sekadar forum rutin, melainkan instrumen strategis untuk memastikan program DPRD dan Pemerintah Provinsi sejalan dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Beliau didampingi Koordinator Reses Sri Mukyadi, dan sejumlah legislator lainnya, termasuk Isyana Lonitasari, SH, At Thahirah Putri Lestari, Fathan Qoribi, Andri Fitriansyah, serta Mirza Gumay.
Infrastruktur Jadi Keluhan Utama: Jalan Rusak hingga Sungai Ogan Mendesak Dikeringkan
Dari berbagai pertemuan, keluhan paling dominan adalah perbaikan infrastruktur dasar. Banyak jalan provinsi dan desa di OKU yang rusak parah, menghambat akses antarwilayah. Warga juga menyuarakan kebutuhan pembangunan jembatan, drainase, jaringan listrik desa, hingga sinyal internet yang masih terbatas.
Beberapa aspirasi spesifik yang mencuat antara lain pembangunan jalan cor beton di Kelurahan Batu Kuning, Desa Tanjung Baru, dan Desa Terusan. Selain itu, pengerukan Sungai Ogan juga menjadi prioritas untuk menormalisasi aliran air dan mencegah banjir yang kerap melanda. Rendi Amin, perwakilan warga, secara langsung menyoroti kondisi jalan di Batu Kuning yang rusak parah dan meminta penertiban kendaraan muatan batu bara serta penambahan lampu penerangan jalan. Sementara itu, Darman mendesak perbaikan Jalan Siring Utama dan pengerukan siring besar di belakang Asrama Kodim Sukaraya.
Pendidikan dan Kesehatan Masih Penuh Tantangan: Stunting Jadi Sorotan Serius
Di sektor pendidikan, masyarakat mendesak peningkatan sarana prasarana sekolah, penambahan ruang kelas, laboratorium, dan peremajaan fasilitas. SMA Negeri 4 OKU, SMA Negeri 5 OKU, dan SMK Negeri 3 OKU disebut-sebut sebagai sekolah yang membutuhkan perhatian mendesak. Darman bahkan meminta pembangunan gedung baru untuk ruang belajar di SMAN 5 OKU.
Pada bidang kesehatan, permintaan untuk peningkatan fasilitas Puskesmas, Poskesdes, dan Posyandu sangat kuat, termasuk distribusi tenaga medis yang masih terbatas di desa-desa. Aspirasi ini semakin mendesak mengingat kasus stunting yang masih menjadi persoalan serius di Sumatera Selatan. Warga juga meminta pembangunan rumah sakit tipe D di Kecamatan Peninjauan untuk pemerataan layanan kesehatan hingga ke pelosok.
Petani Butuh Pupuk, UMKM Butuh Dukungan, Pemuda Butuh Lapangan Kerja
Sebagai daerah agraris, masyarakat OKU berharap adanya ketersediaan pupuk bersubsidi tepat sasaran, bantuan bibit unggul, alat mesin pertanian, serta akses pasar yang lebih baik untuk hasil panen mereka.
Tak ketinggalan, sektor ekonomi kerakyatan juga menjadi perhatian, dengan permintaan dukungan bagi UMKM dan koperasi desa, serta pelatihan keterampilan bagi pemuda dan perempuan agar lebih berdaya saing. Aspirasi sosial juga disampaikan, termasuk bantuan untuk keluarga miskin, lansia, dan penyandang disabilitas. Warga bahkan mendorong program penciptaan lapangan kerja baru agar generasi muda tidak perlu meninggalkan desa.
Suara Rakyat OKU Akan Jadi Prioritas dalam Kebijakan Pemprov 2026
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Andie Dinialdie menegaskan bahwa seluruh masukan yang dihimpun akan menjadi bahan penting dalam penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Aspirasi ini selanjutnya akan dibawa dalam pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Harapan kami, setiap masukan masyarakat bisa dijadikan landasan kebijakan agar pembangunan lebih tepat sasaran, merata, dan berkeadilan,” ujar Andie Dinialdie. Beliau juga menekankan bahwa reses adalah wujud akuntabilitas DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, serta memastikan bahwa suara rakyat OKU benar-benar terwakili dalam setiap kebijakan pembangunan Provinsi Sumsel ke depan.