PALEMBANG, Sumatera Pos – Kurnia Saleh Pramuji dari Lembaga Bantuan Hukum QISTH merespon pernyataan dari Walikota Prabumulih yang menyebut sang anak yang membawa mobil itu adalah berita hoax. Menurut walikota sang anak ini justru diantar atau disupiri.
“Maka kami ingin menguji pernyataan tersebut dengan membuat laporan kepolisian di Polres setempat, atas dugaan tindak pindana melanggar undang-undang Lalu Lintas angkuntan jalan, karena berkendara tanpa menggunakan SIM atau di bawah umur. Kami tentu melayangkan Laporan atau pengaduan ini setempat, lebih jauh daripada itu adalah untuk kepentingan menguji apa yang disampaikan oleh Walikota Prabumulih ini hoax atau tidak,” kata Kurnia Saleh, melalui video yang diterima Redaksi Sumatera Pos Kamis (18/09/2025) malam.
“Karena bilamana di kemudian hari terbukti oleh kepolisian setempat bahwa betul sang anak melanggar ketentuan di dalam undang-undang lalu lintas angkutan jalan, maka tidak hanya sang anak yang dapat kita simpulkan Bersama, tetapi sang ayah selaku kepala daerah pun harus bersalah. Dan dapatlah kita katakan bahwa pemimpin kita selaku Walikota tersebut adalah seorang pembohong dan mengidap penyakit “Pinokio Syndrom,” tukas Kurnia.
Baca Juga:
Kurnia saleh menekankan, karena kami tidak ingin Kota Prabumulih ini dipimpin oleh pemimpin yang pandai berbohong, lantas bagaimana mungkin dengan masalah sesederhana ini dia menutupi kebenarannya dengan mengatakan kebenaran tersebut adalah berita bohong.
“Timbul pertanyaan Bagaimana bila dikemudian hari ada praktik korupsi yang ditemukan di dalam penyelenggaraan pemerintahan yang ia pimpin, bahkan lebih jauh ada kaitan dengan satu atau dua anggota keluarganya sendiri lantas apakah Mungkin ia menyatakan bahwa kasus tersebut tidak ada atau hoax,” dicontohkan anggota LBH QISTH ini.
“Oleh sebab itulah kami bersama dengan masyarakat mengajak semua elemen untuk mendorong kepolisan setempat untuk tegak lurus dan memproses laporan pengaduan yang kami buat, agar permasalahan ini bisa memiliki titik terang dan terbukti siapa yang telah membuat berita bohong, Walikota Prabumuli kah atau kami Lembaga Bantuan Hukum QISTH,” pungkas Kurnia.
Hingga berita ini diturunkan, kami mencoba mengkonfirmasi ke pihak terkait laporan persoalan tersebut.(Red)

















