YOGYAKARTA, Sumatera Pos – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memperkuat langkah pencegahan korupsi dengan meningkatkan kemampuan aparatur melalui Diklat Probity Audit.

Kegiatan yang dibuka langsung Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah di BDPKN Yogyakarta, Senin (10/8/2026), berlangsung hingga 14 Agustus 2026. Program ini diarahkan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Teddy menegaskan, pengadaan pemerintah tidak boleh hanya mengejar kelengkapan dokumen. Setiap proses harus benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Diklat Probity Audit ini merupakan upaya kami mendorong peningkatan skor MCP KPK sekaligus mendukung program KPK dan Kemendagri,” ujar Teddy.
Menurutnya, probity audit memiliki kaitan erat dengan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Karena itu, aparatur diminta memahami substansi pencegahan korupsi, mulai dari perencanaan hingga proyek selesai.
Bupati OKU Beri Peringatan Keras
Teddy meminta seluruh jajaran pemerintah daerah menghindari konflik kepentingan dan memastikan proses pengadaan berjalan sesuai aturan.
Perencanaan harus disusun berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas masyarakat. RUP harus konsisten dengan dokumen perencanaan, sementara HPS wajib dibuat secara wajar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pejabat pengadaan dan kelompok kerja juga diminta memahami aturan. Sementara PPK harus menguasai isi kontrak dan memastikan pekerjaan berjalan sesuai kesepakatan.
“Jangan melakukan pekerjaan yang tidak sesuai kontrak. Dokumentasi juga harus lengkap dan kronologis,” tegasnya.
Tak hanya itu, Teddy meminta kepala OPD ikut mengawal pekerjaan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga penyelesaian.
“Jangan sekali-kali mengakali anggaran demi kepentingan pribadi atau kelompok,” katanya.
Targetnya Bukan Sekadar Naik Skor
Pemkab OKU berharap Diklat Probity Audit tidak berhenti sebagai kegiatan pelatihan aparatur. Lebih jauh, program tersebut ditargetkan menghasilkan perubahan nyata dalam sistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan.
Dengan penguatan pengendalian internal, perencanaan yang lebih matang dan pengawasan proyek dari awal hingga akhir, Pemkab OKU menargetkan pengelolaan anggaran semakin transparan dan akuntabel.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya memperkuat pencegahan KKN serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten OKU.

















