Jejak Marzuki Achmad di Parlemen: Golkar Kehilangan Penjaga Awal Reformasi

Almarhum H. Marzuki Achmad. (IST)
banner 120x600
banner 468x60

JAKARTA – Kabar wafatnya Marzuki Achmad, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI periode 2000–2002, meninggalkan duka mendalam di tubuh Partai Golkar. Almarhum mengembuskan napas terakhir di Jakarta pada Rabu malam, 28 Januari 2026.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M. Sarmuji, menyebut Marzuki Achmad sebagai salah satu figur kunci yang ikut membentuk wajah parlemen di masa awal Reformasi.

“Atas nama pribadi dan pimpinan Fraksi Partai Golkar DPR RI, saya menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Bapak Marzuki Achmad,” ujar Sarmuji dalam pernyataan tertulis, Sabtu, 31 Januari 2026, seperti dilansir SNN.

Belasungkawa juga disampaikan kepada keluarga besar almarhum, termasuk putranya, Bobby Adhityo Rizaldi, yang kini menjabat sebagai Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Sarmuji berharap keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan menghadapi kehilangan tersebut.

Menurut Sarmuji, Marzuki Achmad bukan sekadar pimpinan fraksi, melainkan sosok legislator yang hadir di fase krusial perjalanan demokrasi Indonesia. Di tengah dinamika politik pasca-Reformasi, almarhum dikenal vokal, tegas, dan aktif mengawal peran parlemen sebagai penyeimbang kekuasaan.

“Beliau adalah bagian dari generasi politisi yang berdiri di garis depan transisi demokrasi. Sikap dan keteguhan beliau dalam berpolitik menjadi pelajaran penting, khususnya bagi kader muda Golkar hari ini,” kata legislator asal Jawa Timur tersebut.

Dedikasi Marzuki Achmad selama mengabdi di DPR RI, lanjut Sarmuji, akan tercatat sebagai bagian dari sejarah Fraksi Partai Golkar dan perjalanan demokrasi parlemen Indonesia.

“Fraksi Partai Golkar kehilangan salah satu putra terbaiknya. Semoga almarhum husnul khatimah dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tutupnya.(*)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *