BATURAJA, Sumatera Pos – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H. Teddy Meilwansyah, menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 harus berjalan secara **transparan, objektif, akuntabel, adil, serta bebas dari pungutan liar (pungli), titipan, maupun segala bentuk praktik yang mencederai dunia pendidikan.
Komitmen tersebut disampaikan sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten OKU dalam menghadirkan sistem penerimaan peserta didik yang menjunjung tinggi integritas serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon murid untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas.
Menurut Teddy Meilwansyah, pendidikan merupakan hak seluruh warga negara sehingga proses penerimaan peserta didik harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa adanya intervensi maupun perlakuan khusus kepada pihak tertentu.
Ia menegaskan seluruh panitia penyelenggara, kepala sekolah, guru, serta pihak terkait wajib menjaga integritas selama pelaksanaan SPMB agar kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan terus meningkat.
“SPMB harus menjadi proses yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, inklusif, dan bebas dari praktik pungli maupun diskriminasi. Tidak boleh ada ruang bagi praktik yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga meminta seluruh satuan pendidikan mematuhi seluruh regulasi yang telah ditetapkan pemerintah serta menjalankan setiap tahapan seleksi secara terbuka sehingga dapat dipantau masyarakat.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi salah satu kunci untuk mencegah munculnya berbagai persoalan yang selama ini kerap mewarnai proses penerimaan murid baru.
Selain itu, Teddy mengajak para orang tua untuk mengikuti seluruh prosedur pendaftaran secara benar dan tidak tergiur oleh oknum yang menawarkan bantuan dengan imbalan tertentu.
Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten OKU tidak akan mentoleransi segala bentuk penyimpangan yang mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.
“Pendidikan adalah investasi masa depan. Karena itu, proses penerimaan peserta didik harus berlangsung bersih, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan agar menghasilkan generasi yang berkualitas,” ujarnya.
Melalui komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten OKU berharap pelaksanaan SPMB Tahun 2026 dapat berlangsung tertib, profesional, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Ogan Komering Ulu.

















